<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perceraian | Pintu Keadilan</title>
	<atom:link href="https://pintukeadilan.com/tag/perceraian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pintukeadilan.com/tag/perceraian/</link>
	<description>Konsultasi Hukum, Pendampingan Advokat, dan Informasi Hukum</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Oct 2026 15:31:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://pintukeadilan.com/wp-content/uploads/2026/10/pintu-keadilan-ikon-512x512-1.png</url>
	<title>Perceraian | Pintu Keadilan</title>
	<link>https://pintukeadilan.com/tag/perceraian/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Harta Bersama Setelah Perceraian: Apa yang Perlu Diperiksa?</title>
		<link>https://pintukeadilan.com/harta-bersama-setelah-perceraian-hal-yang-perlu-diperiksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prudence Cinthya Dewi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Oct 2026 09:54:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Keluarga dan Waris]]></category>
		<category><![CDATA[Harta Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Perceraian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pintukeadilan.com/harta-bersama-setelah-perceraian-hal-yang-perlu-diperiksa/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pahami konsep harta bersama setelah perceraian, dokumen yang perlu diperiksa, dan mengapa asal-usul aset penting dalam sengketa.</p>
<p>The post <a href="https://pintukeadilan.com/harta-bersama-setelah-perceraian-hal-yang-perlu-diperiksa/">Harta Bersama Setelah Perceraian: Apa yang Perlu Diperiksa?</a> appeared first on <a href="https://pintukeadilan.com">Pintu Keadilan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Persoalan setelah perceraian tidak selalu selesai dengan putusnya perkawinan. Salah satu isu yang sering muncul adalah pembagian rumah, kendaraan, tabungan, atau aset lain yang diperoleh selama perkawinan. Sebelum menentukan langkah, penting membedakan harta bersama dan harta pribadi.</p>
<h2>Apa yang dimaksud harta bersama?</h2>
<p>Undang-Undang Perkawinan mengatur harta benda dalam perkawinan, termasuk prinsip bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan pada dasarnya merupakan harta bersama, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan perjanjian yang sah. Harta bawaan, hadiah, atau warisan dapat memiliki perlakuan berbeda. Karena itu, tanggal perolehan saja tidak selalu cukup; asal-usul dan dasar perolehan aset juga perlu diperiksa.</p>
<h2>Dokumen apa yang sebaiknya dikumpulkan?</h2>
<ul>
<li>Akta perkawinan atau dokumen yang membuktikan status perkawinan.</li>
<li>Akta cerai atau putusan pengadilan jika perceraian telah diputus.</li>
<li>Sertifikat tanah, dokumen kendaraan, rekening, bukti pembelian, dan dokumen kredit.</li>
<li>Bukti asal dana atau dokumen yang menjelaskan apakah aset merupakan hadiah, warisan, atau harta bawaan.</li>
<li>Perjanjian perkawinan jika ada, serta dokumen yang menunjukkan kapan dan bagaimana perjanjian dibuat.</li>
</ul>
<h2>Apakah nama pada sertifikat menentukan semuanya?</h2>
<p>Nama yang tercantum dalam dokumen merupakan informasi penting, tetapi dalam sengketa harta bersama, penilaian tidak selalu berhenti pada nama pemegang dokumen. Waktu perolehan, sumber pembiayaan, perjanjian, dan fakta lain dapat menjadi relevan. Sebaliknya, tidak setiap aset yang digunakan keluarga otomatis merupakan harta bersama.</p>
<h2>Bagaimana jika tidak tercapai kesepakatan?</h2>
<p>Para pihak dapat mencoba menyusun daftar aset dan kewajiban, lalu membahas pembagian berdasarkan dokumen yang dapat diverifikasi. Mediasi atau bantuan profesional dapat membantu merumuskan penyelesaian. Jika sengketa dibawa ke pengadilan, dasar kewenangan pengadilan dan hukum yang berlaku bagi para pihak perlu diperiksa.</p>
<p>Untuk menyiapkan dokumen, gunakan prinsip kronologi yang rapi seperti dalam panduan <a href="https://pintukeadilan.com/cara-menyusun-kronologi-perkara-dan-mengamankan-bukti-hukum/">menyusun kronologi perkara dan mengamankan bukti</a>.</p>
<h2>Dasar hukum</h2>
<p><a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/47406/uu-no-1-tahun-1974/">Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan</a>, yang telah mengalami perubahan, termasuk melalui UU Nomor 16 Tahun 2019. Penerapan pada perkara konkret perlu memperhatikan aturan terkait dan hukum yang berlaku bagi para pihak.</p>
<p>The post <a href="https://pintukeadilan.com/harta-bersama-setelah-perceraian-hal-yang-perlu-diperiksa/">Harta Bersama Setelah Perceraian: Apa yang Perlu Diperiksa?</a> appeared first on <a href="https://pintukeadilan.com">Pintu Keadilan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hak dan Kewajiban Setelah Perceraian: Anak, Nafkah, dan Pengasuhan</title>
		<link>https://pintukeadilan.com/hak-kewajiban-setelah-perceraian-anak-nafkah-pengasuhan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Prudence Cinthya Dewi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Oct 2026 04:37:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Keluarga dan Waris]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Nafkah Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Perceraian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pintukeadilan.com/hak-kewajiban-setelah-perceraian-anak-nafkah-pengasuhan/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Perceraian tidak menghapus tanggung jawab orang tua terhadap anak. Pelajari hal yang perlu diperhatikan terkait pengasuhan, nafkah, dan pelaksanaan putusan.</p>
<p>The post <a href="https://pintukeadilan.com/hak-kewajiban-setelah-perceraian-anak-nafkah-pengasuhan/">Hak dan Kewajiban Setelah Perceraian: Anak, Nafkah, dan Pengasuhan</a> appeared first on <a href="https://pintukeadilan.com">Pintu Keadilan</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Perceraian mengubah status hubungan suami istri, tetapi tidak menghapus tanggung jawab orang tua terhadap anak. Persoalan pengasuhan, nafkah, pendidikan, dan hubungan anak dengan kedua orang tuanya perlu ditangani dengan memperhatikan hukum yang berlaku serta kepentingan terbaik anak.</p>
<h2>Pengasuhan Anak</h2>
<p>Penentuan pengasuhan tidak semestinya dipandang sebagai hadiah bagi salah satu orang tua atau hukuman bagi yang lain. Faktor usia dan kebutuhan anak, kemampuan memberikan perawatan, keamanan, kestabilan lingkungan, serta keadaan konkret dapat menjadi hal yang relevan. Ketentuan yang berlaku juga dapat berbeda bergantung pada rezim hukum dan forum pengadilan yang menangani perkara.</p>
<h2>Nafkah Anak</h2>
<p>Kebutuhan anak dapat meliputi makanan, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Pembagian tanggung jawab perlu dilihat berdasarkan hukum, putusan atau kesepakatan yang sah, serta kemampuan dan kondisi para pihak. Jika telah ada putusan pengadilan, pelaksanaannya harus merujuk pada isi putusan tersebut.</p>
<h2>Hak Anak untuk Tetap Terhubung dengan Orang Tua</h2>
<p>Konflik antara orang tua sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk menempatkan anak di tengah pertengkaran. Pengaturan pertemuan, komunikasi, dan pengambilan keputusan terkait anak perlu dibuat secara jelas dan aman. Jika terdapat kekhawatiran mengenai kekerasan atau keselamatan, keselamatan anak harus diprioritaskan dan bantuan dari pihak berwenang dapat diperlukan.</p>
<h2>Jika Kesepakatan Tidak Dijalankan</h2>
<p>Catat pelaksanaan kewajiban secara tertib, simpan komunikasi dan bukti pembayaran, serta usahakan komunikasi yang tidak memperkeruh keadaan. Bila kesepakatan atau putusan tidak dijalankan, pilihan langkah hukum bergantung pada jenis putusan, pengadilan yang berwenang, dan fakta pelanggaran. Jangan melakukan tindakan sepihak yang berisiko merugikan anak atau melanggar hukum.</p>
<h2>Apakah Kesepakatan Lisan Cukup?</h2>
<p>Untuk hal-hal penting, kesepakatan tertulis lebih membantu menghindari perbedaan pemahaman. Tuliskan besaran dan waktu pembayaran, mekanisme penyerahan anak, jadwal komunikasi, pembagian biaya khusus, dan cara menyelesaikan perubahan keadaan. Kesepakatan perlu disusun sesuai hukum dan tidak boleh mengabaikan hak anak.</p>
<h2>Penutup</h2>
<p>Setelah perceraian, kepentingan anak perlu tetap menjadi pertimbangan utama. Orang tua sebaiknya memisahkan konflik pribadi dari tanggung jawab pengasuhan. Jika terdapat sengketa tentang nafkah atau pelaksanaan putusan, mintalah penjelasan hukum berdasarkan dokumen dan kondisi keluarga yang sebenarnya.</p>
<p><em>Artikel ini bersifat informasi umum dan tidak menggantikan nasihat hukum yang mempertimbangkan keadaan keluarga tertentu.</em></p>
<p>The post <a href="https://pintukeadilan.com/hak-kewajiban-setelah-perceraian-anak-nafkah-pengasuhan/">Hak dan Kewajiban Setelah Perceraian: Anak, Nafkah, dan Pengasuhan</a> appeared first on <a href="https://pintukeadilan.com">Pintu Keadilan</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://pintukeadilan.com/wp-content/uploads/2026/10/pintu-keadilan-pengacara-di-kantor.jpg" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
