
Chat, email, foto, rekaman, dan bukti transaksi digital sering menjadi bagian penting dalam sengketa. Data tersebut bisa membantu menjelaskan apa yang terjadi, tetapi tidak cukup hanya menunjukkan satu tangkapan layar. Sumber, konteks, keutuhan, dan cara bukti diperoleh juga perlu diperhatikan.
Jangan hanya mengandalkan gambar yang sudah dipotong, diberi tanda, atau diedit. Jika memungkinkan, simpan percakapan dalam bentuk aslinya, termasuk pesan sebelum dan sesudah bagian yang dianggap penting. Untuk foto, video, email, atau dokumen, simpan file sumber dan informasi waktu yang tersedia.
Jika Anda membuat salinan untuk dibagikan, pertahankan file asli secara terpisah. Catat jika ada konversi format atau perubahan teknis agar riwayatnya dapat dijelaskan.
Buat catatan sederhana: kapan bukti ditemukan, dari perangkat atau akun mana, siapa yang menyimpannya, dan apakah pernah dipindahkan atau disalin. Catatan ini membantu menjelaskan asal-usul bukti jika kelak dipertanyakan.
Jangan mengakses akun, perangkat, atau data pihak lain tanpa kewenangan yang sah. Cara memperoleh bukti dapat menimbulkan persoalan tersendiri, meskipun isi data terlihat berkaitan dengan sengketa.
Bukti akan lebih mudah dipahami jika dikaitkan dengan urutan peristiwa. Susun tanggal, pihak yang berkomunikasi, pokok pesan, dan kaitannya dengan masalah yang dipersoalkan. Hindari mengambil satu kalimat dari percakapan panjang tanpa membaca konteks yang relevan.
Jika ada banyak file, beri nama yang mudah dikenali dan buat daftar sederhana. Jangan menghapus pesan lain hanya karena dianggap tidak penting; konteks tambahan bisa saja dibutuhkan untuk memahami keseluruhan komunikasi.
Tidak selalu. Nilai dan relevansi bukti bergantung pada jenis perkara, aturan pembuktian yang berlaku, keaslian, konteks, serta penilaian pihak yang berwenang. Dalam keadaan tertentu, diperlukan data tambahan atau pemeriksaan teknis. Karena itu, jangan menyimpulkan bahwa sebuah tangkapan layar pasti menentukan hasil perkara.
UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah mengalami perubahan, termasuk melalui UU Nomor 1 Tahun 2024. Ketentuan mengenai informasi dan dokumen elektronik perlu dibaca bersama aturan yang relevan dengan jenis perkara dan hukum acaranya. Naskah perubahan kedua dapat diperiksa melalui Database Peraturan BPK: UU Nomor 1 Tahun 2024.
UU ITE bukan berarti setiap screenshot otomatis diterima atau dianggap benar. Pertanyaan tentang relevansi, keaslian, konteks, dan cara memperoleh bukti tetap penting.
Jangan mengunggah data pribadi, nomor rekening, alamat, atau percakapan privat ke ruang publik jika tidak diperlukan. Simpan bukti dengan aman dan bagikan hanya kepada pihak yang relevan melalui cara yang disepakati.
Untuk membantu merapikan urutan kejadian, baca juga panduan menyusun kronologi perkara dan mengamankan bukti hukum.
Simpan bukti digital secara utuh, catat asal-usulnya, pertahankan konteks, dan jangan mengubah file sumber. Bukti yang tertata membantu menjelaskan peristiwa, tetapi penilaiannya tetap bergantung pada perkara dan aturan yang berlaku.
Artikel ini merupakan informasi umum dan bukan penilaian atas keabsahan bukti dalam perkara tertentu.