Ketika menggunakan jasa advokat, klien tentu berharap masalahnya ditangani dengan serius. Namun, hubungan jasa hukum yang baik tidak hanya bergantung pada kemampuan hukum. Kedua pihak juga perlu memahami pekerjaan yang disepakati, cara berkomunikasi, biaya, dan risiko yang mungkin muncul.
Sejak awal, bicarakan perkara apa yang ditangani dan pekerjaan apa saja yang termasuk dalam layanan. Apakah hanya konsultasi? Apakah termasuk penyusunan surat, negosiasi, mediasi, persidangan tingkat pertama, atau upaya hukum lanjutan? Jangan menganggap satu kesepakatan otomatis mencakup semua tahapan apabila hal itu tidak dijelaskan.
Jika perkara berkembang atau membutuhkan pekerjaan tambahan, bicarakan perubahan ruang lingkup dan biayanya sebelum pekerjaan tersebut dilakukan, sepanjang keadaan memungkinkan.
Klien perlu menyampaikan fakta dengan jujur dan lengkap, termasuk hal yang mungkin tidak menguntungkan posisinya. Advokat membutuhkan gambaran utuh untuk menilai risiko dan pilihan langkah. Sebaliknya, klien perlu mengetahui siapa narahubungnya, bagaimana perkembangan akan disampaikan, dan dokumen apa yang harus segera diberikan.
Sepakati cara komunikasi yang praktis. Jika ada surat panggilan atau tenggat yang mendesak, beri tahu secepatnya dan jangan berasumsi bahwa pesan sudah terbaca sebelum ada konfirmasi.
Perkara dapat melibatkan data pribadi, informasi keluarga, rekening, komunikasi pribadi, atau rahasia bisnis. Tanyakan bagaimana dokumen akan dikirim, disimpan, dan dibagikan kepada pihak yang memang perlu mengetahuinya. Kirimkan dokumen melalui kanal yang disepakati dan hindari menyebarkan informasi perkara ke publik tanpa mempertimbangkan dampaknya.
UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengatur kewajiban dan hak profesi advokat, termasuk aspek yang berkaitan dengan kerahasiaan dan hubungan profesional. Naskah peraturan dapat dibaca melalui Database Peraturan BPK.
Tanyakan jumlah honorarium, jadwal pembayaran, pekerjaan yang termasuk, serta kemungkinan pengeluaran tambahan seperti transportasi, administrasi, ahli, atau biaya resmi lain. Bedakan honorarium jasa hukum dari biaya pihak ketiga atau biaya perkara. Kesepakatan tertulis membantu kedua pihak menghindari perbedaan pemahaman.
Advokat dapat menjelaskan dasar hukum, kekuatan dan kelemahan bukti, pilihan langkah, serta risiko yang perlu dipertimbangkan. Namun, hasil perkara bergantung pada fakta, bukti, aturan, dan penilaian pihak yang berwenang. Janji bahwa suatu perkara pasti menang patut ditanyakan secara kritis.
Setidaknya, pastikan kesepakatan menjelaskan identitas para pihak, pokok perkara, ruang lingkup pekerjaan, honorarium dan pengeluaran, cara komunikasi, serta ketentuan bila layanan berakhir atau pekerjaan berubah. Baca sebelum menandatangani dan minta penjelasan jika ada bagian yang belum dipahami.
Hubungan advokat dan klien berjalan lebih baik ketika kedua pihak terbuka, memahami tanggung jawab masing-masing, dan menyepakati pekerjaan serta biaya secara jelas. Komunikasi yang baik bukan jaminan hasil, tetapi membantu mengurangi salah paham selama penanganan perkara.
Artikel ini merupakan informasi umum, bukan pengganti kesepakatan jasa hukum untuk perkara tertentu.