Sengketa waris sering berawal dari perbedaan pemahaman tentang siapa yang berhak, aset apa saja yang termasuk harta peninggalan, atau bagaimana pembagian dilakukan. Langkah awal yang paling membantu adalah memastikan fakta keluarga dan daftar harta tercatat secara jelas.
Dokumen yang lazim perlu diperiksa antara lain akta kematian atau surat kematian, kartu keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan, serta dokumen lain yang menunjukkan hubungan antara pewaris dan anggota keluarga. Kebutuhan dokumen dapat berbeda sesuai keadaan dan lembaga yang menangani.
Catat aset yang diketahui, misalnya tanah, rumah, kendaraan, simpanan, piutang, atau kepemilikan usaha. Cocokkan setiap aset dengan dokumen pendukung. Jangan menganggap semua aset yang dikuasai keluarga pasti milik pewaris; periksa kemungkinan harta bersama, kepemilikan pihak lain, utang, atau hak yang masih disengketakan.
Indonesia mengenal keragaman rezim hukum waris yang penerapannya dapat bergantung pada agama, hubungan hukum, dan keadaan perkara. Karena itu, pembagian waris tidak sebaiknya ditentukan hanya dengan rumus umum dari internet. Identifikasi dahulu hukum yang relevan dan forum yang berwenang sebelum menghitung bagian masing-masing.
Jika perkara memerlukan proses hukum, simpan komunikasi dan dokumen secara teratur. Panduan mengamankan bukti hukum dapat digunakan sebagai langkah awal.
Daftar di atas merupakan panduan umum, bukan daftar dokumen yang mutlak berlaku untuk semua perkara. Persyaratan dapat berbeda menurut jenis aset, hukum waris yang berlaku, dan proses yang dipilih. Pastikan informasi diperiksa kepada instansi terkait atau penasihat hukum.